
MALUKU INDOMEDIA.COM. AMBON– Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA Tahun 2026 di Kota Ambon diklaim berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Dinas Pendidikan Provinsi Maluku bahkan menegaskan tidak ada ruang bagi praktik titipan maupun intervensi kekuasaan dalam proses penerimaan peserta didik baru tahun ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Fentje Mandagu, saat ditemui wartawan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Selasa (23/6/2026).
Menurut Mandagu, seluruh tahapan SPMB dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku dan dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat. Bahkan, proses tersebut berada dalam pengawasan berbagai pihak, termasuk lembaga antikorupsi.
“SPMB tahun 2026 tetap menjunjung prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas. Tidak ada titipan penguasa atau pihak mana pun dalam proses penerimaan siswa baru. Semua berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Ia mengatakan, sistem yang diterapkan saat ini dirancang untuk meminimalisir celah penyalahgunaan kewenangan yang selama ini sering menjadi sorotan publik setiap musim penerimaan siswa baru.
Di tengah tingginya minat masyarakat untuk memasukkan anak mereka ke sekolah-sekolah favorit di Kota Ambon, Mandagu mengakui potensi tekanan maupun upaya intervensi selalu ada.
Namun pihaknya memastikan seluruh panitia dan satuan pendidikan telah diingatkan agar bekerja sesuai aturan.
“Kami membuka ruang pengawasan seluas-luasnya kepada masyarakat. Jika ada sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran, bermain-main dengan data, atau menerima siswa melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan, silakan laporkan. Kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Ujian Integritas Dunia Pendidikan
Pernyataan tersebut menjadi penting mengingat setiap tahun proses penerimaan siswa baru hampir selalu diwarnai keluhan masyarakat terkait dugaan praktik titipan, manipulasi data domisili, hingga intervensi pihak tertentu untuk meloloskan calon peserta didik ke sekolah favorit.
Karena itu, SPMB 2026 dinilai bukan sekadar proses administratif, melainkan ujian integritas bagi dunia pendidikan Maluku dalam membangun sistem yang adil dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik.
Dinas Pendidikan Provinsi Maluku berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang mengatasnamakan pejabat atau pihak tertentu dengan janji dapat meloloskan siswa ke sekolah favorit.
“Kalau ada yang mengaku bisa mengatur kelulusan atau memasukkan siswa melalui jalur belakang, masyarakat jangan percaya. Semua proses berjalan sesuai sistem dan ketentuan yang berlaku,” kata Mandagu.
Pengawasan Publik Jadi Kunci
Pengamat pendidikan menilai keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan SPMB menjadi faktor penting untuk menjaga kredibilitas sistem.
Transparansi tidak hanya diukur dari pernyataan pemerintah, tetapi juga dari keterbukaan data, kemudahan akses informasi, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa pandang bulu.
Dengan proses seleksi yang masih berlangsung, publik kini menanti pembuktian bahwa komitmen “tanpa titipan” yang disampaikan Dinas Pendidikan benar-benar tercermin dalam hasil akhir penerimaan siswa baru di seluruh SMA negeri di Kota Ambon.
Sebab, bagi masyarakat, ukuran keberhasilan SPMB bukan hanya banyaknya siswa yang diterima, melainkan sejauh mana sistem mampu menghadirkan keadilan dan menutup ruang bagi praktik-praktik yang selama ini menjadi keluhan tahunan dunia pendidikan. (MIM-MDO)







