
MALUKU INDOMEDIA.COM. AMBON– Upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi melalui jalur penyeberangan kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Sebanyak 400 liter sopi diamankan personel Polsek Salahutu saat menggelar razia di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (23/6/2026).
Pengungkapan tersebut menjadi sinyal bahwa jalur transportasi laut antarwilayah masih kerap dimanfaatkan sebagai sarana distribusi minuman keras ilegal yang berpotensi memicu berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Razia yang berlangsung sekitar pukul 12.40 WIT itu dipimpin personel Polsek Salahutu yang bertugas di KP3 Pelabuhan Hunimua. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Dermaga Waipirit, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 400 liter sopi yang dikemas dalam tujuh karung dan diangkut menggunakan mobil Avanza berwarna silver bernomor polisi DE 1041 AF.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan barang bukti tersebut untuk mencegah peredarannya masuk ke wilayah Pulau Ambon.
Langkah cepat aparat ini mendapat perhatian karena peredaran sopi dalam jumlah besar sering dikaitkan dengan meningkatnya angka kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga konflik sosial yang dipicu konsumsi minuman keras.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga memberikan peringatan kepada pengemudi agar tidak lagi menerima atau mengangkut barang titipan yang berpotensi melanggar hukum, termasuk minuman keras ilegal.
Kapolsek Salahutu melalui jajarannya menegaskan bahwa operasi pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah Ambon akan terus diperketat. Razia tidak hanya menyasar kendaraan, tetapi juga barang bawaan yang dicurigai digunakan sebagai modus penyelundupan.
“Peredaran miras ilegal merupakan salah satu faktor yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Karena itu pengawasan akan terus ditingkatkan,” tegas sumber kepolisian.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Salahutu untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa Pelabuhan Hunimua masih menjadi titik strategis yang memerlukan pengawasan ketat guna menutup ruang distribusi barang-barang ilegal ke Pulau Ambon.
Razia berakhir sekitar pukul 13.00 WIT dalam keadaan aman dan kondusif. Polisi memastikan komitmennya untuk terus melakukan langkah preventif maupun penindakan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. (MIM-MDO)







