
MALUKU INDOMEDIA.COM. AMBON– Empat tahun setelah bencana longsor yang melanda Lorong Putri, Batumerah, Kota Ambon, luka yang dialami keluarga korban belum benar-benar sembuh. Bukan hanya karena kehilangan orang tercinta, tetapi juga karena janji bantuan yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian.
Subhan Kabau, salah satu korban longsor tahun 2022, kembali menyuarakan harapannya kepada Pemerintah Kota Ambon. Ia mengaku masih menunggu realisasi janji pembangunan kembali rumahnya yang rusak berat akibat bencana tersebut.
Tragedi itu tidak hanya menghancurkan tempat tinggal keluarganya, tetapi juga merenggut nyawa putranya, Syafii Hairul Ikhwan, yang saat itu masih balita.
«”Musibah ini bukan hanya merusak rumah kami, tetapi juga merenggut anak saya. Luka itu masih ada. Yang kami harapkan hanya rumah kami dibangun kembali agar keluarga kami bisa hidup layak,” ujar Subhan kepada MalukuIndomedia.com.»
Menurut Subhan, saat kejadian, lokasi bencana sempat dikunjungi Penjabat Wali Kota Ambon saat itu, Bodewin M. Wattimena, bersama Ketua DPRD Kota Ambon saat itu, Ely Toisuta. Dalam kunjungan tersebut, kata dia, pemerintah menyampaikan komitmen untuk membantu penyelesaian persoalan yang dihadapi korban.
Namun hingga kini, ia mengaku belum melihat adanya realisasi nyata. Informasi yang diterima keluarga korban selama ini hanya menyebutkan bahwa bantuan masih dalam proses pengusulan kepada pemerintah pusat.
Aspirasi Berulang, Jawaban Tetap Sama
Sekretaris RT Lorong Putri, Hasan Pelu, mengatakan persoalan tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada Pemerintah Kota Ambon, termasuk melalui forum “Jumat Aspirasi” di Balai Kota Ambon.
Namun, menurutnya, jawaban yang diterima masih sebatas penjelasan bahwa proses pengusulan bantuan masih berlangsung.
“Kami berharap ada kepastian, karena korban sudah menunggu cukup lama,” ujarnya.
Korban dan Kerugian
Peristiwa longsor Lorong Putri mengakibatkan sejumlah warga mengalami luka-luka, yakni Subhan Kabau (luka ringan), Jumaya Rahman Karnudu (patah tulang pinggul), Salsabilah Nadhifah Kabau (luka ringan), Syarifah Aqilah Kabau (patah tulang bahu), Dwi Astuti Litiloly (patah pergelangan kaki), sementara Syafii Hairul Ikhwan meninggal dunia. Selain korban jiwa dan korban luka, satu unit rumah dilaporkan mengalami kerusakan berat.
Publik Menanti Kepastian
Bagi keluarga Subhan, waktu yang telah berlalu tidak menghapus harapan mereka memperoleh kepastian. Mereka berharap pemerintah tidak berhenti pada janji, tetapi menghadirkan solusi nyata bagi korban bencana.
“Kami tidak meminta yang berlebihan. Kami hanya ingin rumah kami dibangun kembali agar bisa melanjutkan hidup dengan layak,” kata Subhan.
Hingga berita ini disusun, MalukuIndomedia.com masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Pemerintah Kota Ambon terkait perkembangan usulan bantuan bagi korban longsor Lorong Putri, termasuk langkah konkret yang telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir.
Redaksi akan memuat penjelasan Pemerintah Kota Ambon sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan hak jawab. (MIM-CN)







