
MALUKU INDOMEDIA.COM, JAKARTA— Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, dinamika internal organisasi kembali menjadi sorotan.
Forum Penyelamatan Nahdlatul Ulama (FPNU) mengungkap adanya informasi mengenai dugaan praktik money politic atau transaksi pembelian dukungan yang disebut menyasar sejumlah Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU).
Ketua FPNU, Abdul Hamid Rahayaan, meminta dugaan tersebut tidak dipandang sebagai sekadar dinamika politik menjelang Muktamar. Menurutnya, apabila informasi itu terbukti, praktik transaksional dapat menggerus marwah NU sebagai organisasi yang menempatkan ulama sebagai penjaga moral dan etika.
Dugaan Lobi di Kamar Hotel
Hamid menyebut, berdasarkan informasi yang diterima FPNU, terdapat pihak-pihak tertentu yang diduga mendatangi atau mengundang sejumlah kiai ke kamar hotel.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Hamid, telah disiapkan surat dukungan bagi calon anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk kemudian ditandatangani oleh pihak yang dimintai dukungan.
Yang lebih serius, FPNU menyebut adanya dugaan penawaran uang tunai dengan nilai puluhan juta rupiah sebagai imbalan atas tanda tangan dan pengesahan dukungan tersebut.
“Kalau benar ada transaksi untuk mendapatkan dukungan, ini bukan lagi sekadar lobi politik, tetapi sudah menyentuh persoalan serius mengenai marwah organisasi,” tegas Hamid dalam keterangan resminya, Sabtu (15/8/2026).
FPNU menilai dugaan tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena proses menuju Muktamar NU seharusnya tidak berubah menjadi arena pertarungan kepentingan yang mengedepankan kekuatan finansial.
Stempel Organisasi Ikut Disorot
Tidak berhenti pada dugaan transaksi dukungan, FPNU juga menyoroti informasi mengenai dugaan penggunaan stempel organisasi dalam proses pengumpulan dukungan.
Hamid menyebut terdapat informasi bahwa pihak tertentu diduga telah menyiapkan stempel apabila kiai yang dimintai dukungan tidak membawa stempel resmi organisasi.
Jika informasi tersebut benar, persoalannya bukan lagi sebatas kontestasi dukungan, tetapi menyentuh aspek legitimasi administrasi dan integritas proses organisasi.
Karena itu, FPNU meminta seluruh pihak yang terlibat dalam tahapan menuju Muktamar NU ke-35 menjaga proses tetap transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
FPNU: Jangan Biarkan Marwah Ulama Diperdagangkan
FPNU menegaskan, kritik tersebut bukan ditujukan untuk mengganggu pelaksanaan Muktamar, melainkan sebagai bentuk kontrol agar agenda tertinggi organisasi NU tetap berada dalam koridor etika dan nilai keulamaan.
Dugaan money politic dan penggunaan stempel organisasi, kata FPNU, harus diklarifikasi secara terbuka oleh pihak-pihak terkait sehingga tidak berkembang menjadi isu yang semakin liar menjelang Muktamar.
Sebab, Muktamar bukan semata-mata momentum memilih atau menentukan arah kepemimpinan organisasi. Lebih dari itu, Muktamar merupakan ruang untuk menjaga kehormatan, tradisi, independensi, dan masa depan Nahdlatul Ulama.
FPNU berharap seluruh pihak mengedepankan kejujuran, keadilan dan adab dalam setiap proses penggalangan dukungan.
Satu pertanyaan kini mengemuka: jika dukungan ulama benar-benar harus dibeli dengan uang dan dilegitimasi melalui stempel yang dipersiapkan, masihkah proses tersebut mencerminkan marwah Muktamar Nahdlatul Ulama?. (MIM-MDO)






