
MALUKU INDOMEDIA.COM, DOBO — Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mulai sulit ditemukan masyarakat di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru. Di tengah keterbatasan pasokan dan tingginya biaya distribusi wilayah kepulauan, pemerintah daerah kini mewaspadai dugaan praktik penimbunan dan permainan harga oleh oknum pedagang.
Kelangkaan beras bersubsidi pemerintah tersebut menjadi perhatian serius Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Aru. Pengawasan terhadap jalur distribusi diperketat agar beras yang semestinya menjadi penyangga kebutuhan masyarakat tidak justru berpindah tangan kepada pihak yang mengejar keuntungan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kepulauan Aru, Marwan Mardana, menegaskan beras SPHP bukan komoditas yang boleh dipermainkan untuk kepentingan bisnis pribadi.
Harga resmi beras SPHP kemasan 5 kilogram ditetapkan sebesar Rp67.500, sedangkan batas toleransi harga di tingkat mitra resmi maksimal Rp70.000.
“Kami sudah menegaskan kepada mitra agar tidak menjual beras SPHP kepada pengusaha lain untuk dijual kembali. Jika ada yang menjual di atas harga toleransi tersebut, kami tidak segan mengambil tindakan tegas,” kata Marwan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2026).
Empat Mitra Jadi Ujung Tombak Distribusi
Saat ini, Bulog Cabang Tual telah menunjuk empat mitra resmi untuk menyalurkan beras SPHP kepada masyarakat di Kota Dobo.
Pemkab Kepulauan Aru juga ikut menopang distribusi dengan mengalokasikan stimulus sebesar Rp20 juta dari APBD guna membantu operasional penyaluran beras tersebut.
Namun, persoalan distribusi beras SPHP di wilayah kepulauan tidak semata-mata soal ketersediaan stok.
Kendala transportasi feri menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kelancaran pasokan. Di sisi lain, Bulog Cabang Tual harus membagi kuota untuk sejumlah wilayah, termasuk Maluku Tenggara dan Maluku Barat Daya.
Kondisi geografis dan keterbatasan transportasi tersebut membuat rantai pasok beras SPHP ke Dobo menjadi rentan.
Di titik inilah pemerintah daerah melihat adanya celah yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Pedagang Kecil Diduga Beli 8–10 Karung
Marwan mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi adanya pedagang kecil yang membeli beras SPHP secara eceran dalam jumlah cukup besar.
Pembelian disebut mencapai sekitar 8 hingga 10 karung. Beras tersebut kemudian diduga ditimbun untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Jika praktik tersebut benar terjadi, maka persoalannya bukan lagi sekadar kelangkaan stok, melainkan menyangkut efektivitas pengawasan terhadap distribusi komoditas yang mendapatkan intervensi pemerintah.
Pemkab Aru pun tidak ingin dugaan tersebut berkembang menjadi praktik yang semakin merugikan masyarakat.
Tim pengawas telah diperintahkan turun ke lapangan untuk memeriksa rantai distribusi, mulai dari penyaluran oleh mitra hingga peredaran beras SPHP di pasar.
“Saya sudah perintahkan Kepala Bidang terkait untuk mengecek seluruh lini lapangan. Beras SPHP ini ditujukan untuk konsumsi langsung masyarakat, bukan untuk diperjualbelikan lagi demi keuntungan pribadi,” tegas Marwan.
Jangan Sampai Beras Murah Hanya Jadi Nama
Kelangkaan beras SPHP di Dobo memperlihatkan tantangan klasik distribusi pangan di daerah kepulauan: stok terbatas, biaya angkut tinggi, sementara kebutuhan masyarakat terus berjalan.
Namun, kondisi geografis tidak boleh menjadi alasan terbukanya ruang bagi permainan harga.
Apalagi pemerintah daerah telah menggelontorkan stimulus APBD untuk mendukung distribusi. Artinya, masyarakat memiliki ekspektasi yang jelas: beras SPHP harus benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan dengan harga yang terjangkau.
Pemkab Kepulauan Aru memastikan pengawasan akan diperketat. Mitra maupun pihak lain yang terbukti menyalahgunakan mekanisme distribusi beras SPHP terancam dikenai tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kini publik Dobo menunggu satu hal: apakah beras SPHP benar-benar langka karena persoalan pasokan dan transportasi, atau ada tangan-tangan tertentu yang ikut memainkan distribusinya?
Jawaban atas pertanyaan itu berada di lapangan—dan pengawasan pemerintah menjadi kunci agar beras murah tidak berubah menjadi komoditas mahal yang hanya menguntungkan segelintir pihak. (MIM-REDAKSI)







