
AMBON, MALUKUINDOMEDIA.COM –Diduga ada Kongkalikong di balik tender proyek Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di lantai IV gedung Ambon Plaza, kota Ambon. Pekerjaan ini dinilai tidak melalui mekanisme yang benar dan terbuka kepada publik.
Tim Redaksi langsung menelusuri dan terdapat kejanggalan dalam proyek tersebut. Dilokasi proyek tidak terdapat papan nama proyek yang sementara di kerjakan oleh sejumlah pekerja.
Pekerjaan proyek Mall Pelayanan Publik ini melalui proses tender dan dimenangkan oleh CV. Teguh Putra yang berada di Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Pengawas proyek Bang Ulil mengatakan, proyek ini kami yang menang dan sementara dikerjakan dipastikan akan selesai pada bulan Desember 2025. Namun ditanya soal besar anggaran saya tidak mengetahui.
“Nanti ke kantor CV Teguh Putra saja, yang berada di Passo, dan ketemu dengan pimpinan kami,” ujarnya kepada media ini, Kamis (19/6/2025).
Untuk diketahui, pembangunan Mall Pelayanan Publik ini adalah program Nasional dan dibangun di semua Provinsi di Indonesia dengan anggaran puluhan miliar dan ditampilkan pada LPSE Kabupten masing masing.
Sementara itu, Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa proses pembangunan Mall Pelayanan Publik Pemkot Ambon di ambon Plaza telah mengikuti mekanisme yang benar dan terbuka
“Beta seng takut soal Amplas itu, karena katong sudah konsultasi dengan kementerian dan menggunakan jasa apresial independen untuk menghitung nilai aset dan pembayaran antar pihak Ketiga kepada Pemkot,” ungkap Wali Kota.
Walikota ambon juga menyampaikan bahwa dirinya tidak tau tentang biaya atau jumlah nominal proyek pembanguan MPP “Pembangunan itu sesuai gambar Beta seng tau teknisnya ada anggaran ka seng” tutupnya.(SDM)