
TUAL,MALUKUINDOMEDIA.COM- Kasus dugaan penangkapan ikan menggunakan bom di wilayah perairan Tayando memicu keprihatinan mendalam dari DPRD Kota Tual. Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aspirasi masyarakat, Ketua DPRD Aisa Renhoat, Wakil Ketua DPRD Iqbal Matdoan, dan Ketua Komisi I DPRD Kota Tual Yudha Pratama melakukan pertemuan langsung dengan Kapolres Tual guna mendorong penanganan yang tegas dan menyeluruh terhadap praktik ilegal tersebut.
Pertemuan ini merupakan respons atas laporan warga yang menangkap basah aktivitas pengeboman ikan yang merusak ekosistem laut dan mengancam kelangsungan hidup nelayan lokal. Namun sayangnya, pelaku belum berhasil diamankan hingga saat ini.
Ketua DPRD Kota Tual Aisa Renhoat menyampaikan bahwa kerusakan lingkungan akibat praktik ilegal seperti ini merupakan ancaman jangka panjang bagi keberlanjutan daerah. “Penangkapan ikan dengan bom adalah kejahatan lingkungan yang tidak hanya melukai laut, tetapi juga menyakiti masyarakat pesisir. DPRD mendorong agar penegakan hukum dilakukan tanpa toleransi,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Iqbal Matdoan menambahkan bahwa kejahatan ekologi seperti ini hanya dapat ditanggulangi dengan sinergi antara aparat dan masyarakat. “Kami mendorong penguatan sistem pengawasan terpadu dan pendekatan yang mengedukasi warga, agar kesadaran kolektif tentang pentingnya kelestarian laut benar-benar terbangun,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Tual, Yudha Pratama, memberikan penegasan yang lebih mendalam. Ia menyebut bahwa kejahatan lingkungan seperti bom ikan bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan juga bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan ekologis.
“Kami menerima laporan langsung dari masyarakat, lengkap dengan kronologi kejadian. Peristiwa ini tidak boleh dilihat sebagai insiden biasa. Ini adalah bentuk nyata dari kejahatan terhadap sumber daya hayati laut dan terhadap hak hidup masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya secara berkelanjutan dari laut,” ujar Yudha.
Ia menambahkan bahwa Komisi I tidak akan membiarkan kasus ini selesai hanya dalam ruang koordinasi. “Pertemuan hari ini bukanlah garis akhir, melainkan titik awal dari proses pengawalan yang berkelanjutan. Kami akan terus mengawasi penanganan kasus ini hingga terang dan tuntas. Penegakan hukum tidak boleh hanya simbolis—ia harus menjadi instrumen nyata bagi keadilan lingkungan dan sosial,” tegasnya.
Yudha juga mengajak seluruh pihak untuk membangun paradigma baru dalam pengelolaan sumber daya alam. “Sudah saatnya kita melihat laut bukan semata sebagai objek eksploitasi ekonomi, tetapi sebagai entitas ekologis yang harus dijaga dengan etika dan tanggung jawab antargenerasi. Bom ikan bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga keruntuhan moral terhadap alam,” ujarnya.
Sebagai penutup, DPRD Kota Tual menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Tayando atas keberaniannya melaporkan praktik ilegal ini, dan mengajak seluruh elemen—dari aparat, tokoh adat, pemuda, hingga organisasi masyarakat sipil—untuk bahu-membahu menjaga laut.
“Laut adalah nadi kehidupan masyarakat kita. Apa yang kita jaga hari ini bukan hanya ekosistem, tapi masa depan generasi yang akan datang,” tutup Yudha Pratama.(SDM)