
MALUKU INDOMEDIA.COM. AMBON– Di saat sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai daerah telah menerima gaji ke-13, keluhan justru mencuat dari sejumlah ASN di Maluku yang mengaku hingga pertengahan Juni 2026 hak mereka belum juga diterima.
Keluhan tersebut ramai beredar di media sosial. Salah satunya melalui unggahan yang menyebut bahwa keterlambatan pencairan gaji ke-13 di Maluku terjadi pada masa kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa (HL), sementara di sejumlah daerah lain pembayaran telah dilakukan lebih awal.
Meski belum diketahui secara pasti apakah keterlambatan tersebut terjadi secara menyeluruh pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, isu ini mulai memantik pertanyaan publik terkait efektivitas pengelolaan keuangan daerah dan koordinasi birokrasi dalam memenuhi hak ASN.
Secara nasional, pemerintah telah menetapkan bahwa gaji ke-13 ASN mulai dibayarkan pada Juni 2026. Namun dalam praktiknya, sejumlah daerah di Indonesia memang mengalami keterlambatan akibat faktor administrasi, keterlambatan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga kendala kas daerah.
Fenomena serupa bahkan terjadi di beberapa wilayah lain, termasuk Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), yang secara terbuka mengakui penundaan pembayaran gaji ke-13 karena pertimbangan kemampuan kas daerah dan mekanisme transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Namun demikian, keterlambatan tersebut tetap menyisakan keresahan di kalangan ASN. Sebab gaji ke-13 umumnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru, pembayaran kewajiban keluarga, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya.
Pengamat kebijakan publik menilai, keterlambatan pembayaran hak ASN bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Jika memang ada kendala teknis atau fiskal, pemerintah perlu terbuka menjelaskan kepada publik. ASN berhak mengetahui alasan keterlambatan dan kapan hak mereka akan dibayarkan,” ujar salah satu pengamat yang dihubungi Maluku Indomedia.
Di tengah derasnya kritik dan keluhan yang beredar, Pemerintah Provinsi Maluku perlu segera memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi liar yang dapat memperburuk kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
Kini pertanyaan yang mengemuka sederhana namun penting: apakah keterlambatan ini murni persoalan teknis administrasi, atau ada masalah yang lebih mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah? (MIM-MDO)







