
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– Keluarga Aipda GL melalui kuasa hukumnya, Henry Lusikooy, membantah tudingan bahwa anggota Brimob tersebut terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap dua pemuda di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Henry menyayangkan pemberitaan sejumlah media yang dinilai belum menggambarkan secara utuh kronologi kejadian. Ia menegaskan, berdasarkan keterangan yang diterimanya, Aipda GL justru berada di lokasi untuk melerai perkelahian antara sejumlah pemuda dan seorang pemuda bernama Cristof Lawalata.
Menurut Henry, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.40 WIT. Kejadian bermula ketika Cristof melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Mangga Dua dan berpapasan dengan seorang pemuda yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.
Pemuda tersebut diketahui membawa botol air mineral merek Aqua. Saat Cristof hendak melewatinya, tiba-tiba cairan dari dalam botol disiramkan ke wajahnya.
Setelah mencium aroma cairan tersebut, Cristof menduga bahwa isinya merupakan minuman keras tradisional jenis sopi.
Merasa tidak terima, Cristof kemudian menghentikan sepeda motornya dan turun untuk menanyakan alasan dirinya disiram. Namun, situasi justru memanas setelah pemuda tersebut memukul Cristof hingga menyebabkan bibirnya membengkak dan mengeluarkan darah.
Tidak berhenti di situ, sejumlah pemuda lain yang sedang duduk sambil mengonsumsi minuman keras turut mendekat dan diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap Cristof.
“Pada saat kejadian, Aipda GL kebetulan melintas di lokasi dan melihat adanya perkelahian. Karena itu, klien kami turun dari sepeda motor untuk melerai dan menghentikan penganiayaan terhadap korban,” jelas Henry kepada wartawan, Sabtu (7/11/2026).
Henry tidak menampik bahwa dalam upaya melerai perkelahian tersebut, tangan Aipda GL sempat mengenai salah seorang pemuda dari kelompok Mangga Dua.
Namun, ia menegaskan bahwa kontak fisik tersebut terjadi secara tidak sengaja dan bukan merupakan tindakan yang disengaja untuk melakukan pemukulan.
Menurut Henry, pemberitaan yang tidak didahului proses verifikasi secara menyeluruh berpotensi membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat dan merugikan nama baik pihak tertentu.
Lebih lanjut, Henry menyampaikan bahwa Aipda GL saat ini telah dikembalikan ke satuannya di Brimob untuk menjalani proses pemeriksaan terkait peristiwa tersebut.
Sementara itu, Cristof yang disebut menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah pemuda di kawasan Mangga Dua masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
“Cristof masih di rumah sakit. Ia mengalami trauma yang lebih berat karena bibirnya pecah dan giginya patah. Gigi yang patah tersebut juga belum bisa dikeluarkan. Ia bahkan belum bisa membuka mulut karena masih merasakan sakit,” ungkap Henry.
Meski pihaknya telah membuat laporan balik, keluarga Aipda GL, kata Henry, tetap membuka peluang penyelesaian secara damai melalui pendekatan kekeluargaan.
“Kami akan berupaya mendekati penyidik untuk mencari jalan penyelesaian persoalan ini secara kekeluargaan,” katanya.
Henry juga berharap media dapat mengedepankan prinsip keberimbangan dalam menyajikan informasi kepada masyarakat. Ia meminta agar pemberitaan tidak memperkeruh suasana maupun memicu konflik antara kedua belah pihak.
“Media juga jangan memanas-manasi salah satu pihak. Kalau bisa, beritanya menyejukkan kedua belah pihak,” tandasnya.
Sebelumnya, Aipda GL diduga melakukan pemukulan terhadap dua pemuda di kawasan Mangga Dua. Dugaan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/1263/XI/2026/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku yang diterbitkan pada 6 November 2026. (MIM-TL)






