
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON— Penetapan Abdoel Moethalib Sangadji (A.M. Sangadji), tokoh perjuangan asal Negeri Rohomoni, Pulau Haruku, Maluku, sebagai Pahlawan Nasional mendapat apresiasi dari Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Ambon.
Namun, di balik rasa bangga atas pengakuan negara terhadap jasa putra terbaik Maluku tersebut, PC IMM Kota Ambon mengingatkan bahwa perjuangan untuk Maluku belum selesai. Pemerintah Pusat kini ditantang membuktikan keberpihakannya melalui percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan dan kebijakan fiskal yang lebih berkeadilan.
PC IMM Kota Ambon menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas penetapan A.M. Sangadji sebagai Pahlawan Nasional. Penganugerahan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 10 November 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Apresiasi juga disampaikan kepada Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, beserta seluruh pihak yang turut mengawal proses pengusulan hingga mendapatkan pengakuan negara.
Bagi PC IMM, penetapan tersebut bukan sekadar pemberian gelar kehormatan, melainkan pengakuan historis bahwa Maluku memiliki kontribusi besar dalam perjalanan panjang perjuangan kemerdekaan Indonesia.
A.M. Sangadji dikenal sebagai orator pergerakan, pendidik, dan pejuang yang mengabdikan hidupnya bagi bangsa dan negara.
RUU Kepulauan, Jangan Terus Biarkan Maluku Menanggung Beban Geografis
Ketua PC IMM Kota Ambon, Basyir Tuhepaly, menegaskan bahwa penghormatan terhadap sejarah perjuangan A.M. Sangadji harus menjadi momentum untuk memperkuat keberpihakan negara terhadap kepentingan masyarakat Maluku.
Menurutnya, pengakuan terhadap jasa para pahlawan harus berjalan seiring dengan upaya menghadirkan keadilan bagi daerah yang selama ini menghadapi tantangan geografis dan ketimpangan pembangunan.
Ia menilai, RUU Kepulauan merupakan instrumen penting untuk memberikan pengakuan dan perlakuan kebijakan yang sesuai dengan karakteristik Maluku sebagai provinsi kepulauan.
Maluku, kata dia, tidak bisa terus diperlakukan menggunakan pendekatan pembangunan yang sama dengan provinsi kontinental atau wilayah daratan.
Kondisi geografis yang terdiri atas pulau-pulau menghadirkan tantangan tersendiri, mulai dari tingginya biaya transportasi, konektivitas antarpulau, distribusi barang dan jasa, hingga pemerataan akses pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Ironisnya, beban pembangunan akibat kondisi geografis tersebut tidak selalu diikuti dengan formula kebijakan fiskal yang mencerminkan kebutuhan riil daerah kepulauan.
Keadilan Fiskal Bukan Hadiah, Melainkan Hak Daerah Kepulauan
PC IMM Kota Ambon juga menyoroti pentingnya kebijakan alokasi anggaran yang lebih proporsional dan berkeadilan bagi Maluku.
Menurut Basyir, pembangunan di wilayah kepulauan membutuhkan afirmasi anggaran yang mempertimbangkan luas wilayah laut, sebaran pulau, keterbatasan konektivitas, serta tingginya biaya pelayanan publik.
Keadilan fiskal harus diwujudkan melalui dukungan nyata terhadap pembangunan infrastruktur konektivitas antarpulau, peningkatan kualitas pendidikan, pemerataan pelayanan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat pesisir.
Tanpa kebijakan afirmatif, Maluku berisiko terus menghadapi ketimpangan pembangunan akibat pendekatan penganggaran yang belum sepenuhnya mempertimbangkan karakteristik wilayah kepulauan.
Karena itu, PC IMM Kota Ambon menegaskan akan terus mengawal agenda RUU Kepulauan dan perjuangan keadilan fiskal bersama elemen mahasiswa, pemuda, serta masyarakat Maluku.
Dari Pengakuan Sejarah Menuju Keadilan Pembangunan
PC IMM Kota Ambon memandang penetapan A.M. Sangadji sebagai Pahlawan Nasional harus menjadi titik awal untuk memperkuat posisi Maluku dalam agenda pembangunan nasional.
Sebab, menghormati perjuangan para pahlawan tidak cukup hanya dengan memberikan gelar dan penghargaan. Negara juga harus memastikan bahwa masyarakat di daerah yang turut memperjuangkan kemerdekaan memperoleh kesempatan pembangunan yang setara dan berkeadilan.
Pesan yang disampaikan PC IMM pun tegas: terima kasih kepada Presiden Prabowo atas pengakuan terhadap jasa A.M. Sangadji. Namun, kini saatnya Maluku mendapatkan perhatian yang lebih konkret melalui regulasi kepulauan dan kebijakan fiskal yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
Maluku tidak hanya membutuhkan pengakuan atas jasa para pahlawannya, tetapi juga keadilan atas hak pembangunan rakyatnya yang
Dari pengakuan sejarah, menuju keadilan pembangunan. Inilah perjuangan yang harus terus dikawal. (MIM-CN)







