
MALUKUINDOMEDIA.COM, NAMLEA— Di tengah sorotan publik terhadap transparansi pembangunan daerah dan meningkatnya tuntutan stabilitas sosial, DPD KNPI Kabupaten Buru bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Buru mulai membangun poros baru pengawasan dan edukasi hukum demi memastikan arah pembangunan daerah tidak keluar jalur.
Pertemuan strategis yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Buru, Kamis (21/5/2026), mempertemukan Ketua DPD KNPI Buru, Abdullah Umar, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Adri Notanubun, SH. Turut hadir Wakil Ketua KNPI Rizal Sutrisno, Kabid Pertambangan Yusuf Solissa, serta jajaran pejabat Kejari Buru.
Kolaborasi ini tidak sekadar seremoni kelembagaan. Di tengah berbagai persoalan sosial, ancaman konflik kepentingan, hingga potensi penyimpangan anggaran yang kerap menghantui pembangunan daerah, KNPI dan Kejari Buru mencoba mengirim pesan tegas: pembangunan harus dikawal bersama dan pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton.
Ketua KNPI Buru, Abdullah Umar, menegaskan pemuda harus ditempatkan sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar pelengkap agenda politik dan proyek pemerintah.
“Kalau daerah mau maju, maka ruang sosialnya harus aman, hukumnya harus hidup, dan pemudanya harus terlibat langsung. Kami tidak ingin pembangunan hanya besar di baliho, tetapi lemah dalam pengawasan,” tegas Abdullah.
Menurutnya, KNPI akan mengambil peran aktif sebagai jembatan aspirasi masyarakat sekaligus motor edukasi hukum bagi generasi muda agar tidak mudah terseret konflik sosial, kriminalitas, maupun praktik-praktik yang merugikan daerah.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Adri Notanubun, menekankan bahwa institusi kejaksaan saat ini tidak hanya hadir sebagai penindak hukum, tetapi juga mitra pencegahan dalam pembangunan.
“Kejaksaan ingin memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran, anggaran digunakan sesuai aturan, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan setelah masalah terjadi,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati empat fokus kerja sama utama, yakni menjaga kondusivitas wilayah, meningkatkan edukasi hukum masyarakat, memperkuat pengawasan pembangunan, serta mendorong lahirnya gerakan pemuda yang produktif dan berdaya saing.
Isu pengawasan pembangunan menjadi perhatian utama dalam sinergi ini. KNPI dan Kejari menilai pengawalan terhadap proyek pemerintah harus diperkuat agar tidak membuka ruang penyimpangan yang berujung merugikan masyarakat.
Langkah ini juga dinilai sebagai upaya membangun fondasi sosial menuju visi “Bupolo Berseri” — Kabupaten Buru yang bersih tata kelolanya, aman situasinya, rukun masyarakatnya, dan maju pembangunan ekonominya.
Di tengah dinamika daerah yang terus berkembang, kolaborasi antara organisasi kepemudaan dan aparat penegak hukum ini menjadi sinyal bahwa pembangunan tak lagi bisa berjalan sendiri-sendiri. Pengawasan publik, partisipasi pemuda, dan keberanian menjaga integritas kini menjadi kebutuhan mendesak demi masa depan Bupolo yang lebih terarah. (MIM-MDO)






