
MALUKU IDOMEDIA.COM, AMBON — Perjuangan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan kembali mendapat energi baru. Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia asal Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina, memanfaatkan masa resesnya untuk menemui mantan Gubernur Maluku dua periode, Karel Albert Ralahalu, Sabtu (14/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung di kediaman pribadi Karel Ralahalu itu bukan sekadar silaturahmi politik biasa. Di balik suasana hangat penuh kekeluargaan, tersimpan kegelisahan panjang tentang nasib Maluku sebagai daerah kepulauan yang selama puluhan tahun dinilai belum memperoleh keadilan fiskal dan pembangunan dari negara.
Sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Daerah Kepulauan, Bisri menegaskan perjuangan ini tidak boleh lagi dipandang sebagai agenda elit di Senayan atau urusan pemerintah daerah semata. Menurutnya, perjuangan RUU tersebut harus menjadi gerakan moral seluruh rakyat Maluku.
“RUU Daerah Kepulauan bukan hanya pekerjaan rumah DPD, DPR RI atau gubernur. Ini perjuangan seluruh anak Maluku. Semua harus gabung jurus,” tegas Bisri.
Ia bahkan menyerukan keterlibatan aktif akademisi, praktisi, aktivis hingga masyarakat sipil untuk ikut “baku tongka belakang” memperjuangkan pengesahan regulasi yang dinilai sangat menentukan masa depan daerah-daerah kepulauan di Indonesia.
“Kalau perlu turun ke jalan, bila dibutuhkan,” katanya dengan nada tegas.
Bisri menyebut, sosok Karel Albert Ralahalu memiliki posisi historis penting dalam perjuangan daerah kepulauan. Ralahalu dikenal sebagai salah satu kepala daerah yang mempelopori Deklarasi Ambon—dokumen politik yang menjadi cikal bakal lahirnya gagasan Provinsi Kepulauan.
Dalam pertemuan itu, Ralahalu disebut memberikan berbagai catatan kritis terkait hambatan politik, birokrasi hingga tarik-ulur kepentingan nasional yang selama ini membuat perjuangan RUU Daerah Kepulauan berjalan lambat.
Di sisi lain, Bisri juga memaparkan perkembangan terbaru di tingkat pusat. Ia menyampaikan bahwa Presiden RI telah merespons RUU Daerah Kepulauan melalui penerbitan Surat Presiden (Surpres), yang menandai dimulainya tahapan resmi pembahasan bersama pemerintah dan parlemen.
“Presiden sudah menerbitkan Surpres dan menunjuk sejumlah menteri untuk pembahasan tripartit bersama parlemen. Ini momentum yang tidak boleh disia-siakan,” ujarnya.
Meski demikian, Bisri mengingatkan bahwa pengalaman 15 tahun perjuangan RUU Daerah Kepulauan menjadi bukti bahwa perjuangan tanpa konsolidasi rakyat hanya akan berujung stagnasi.
“Perjuangan ini tidak boleh lagi eksklusif. Semua potensi masyarakat Maluku harus bersatu memenangkan RUU ini demi Indonesia yang lebih berkeadilan,” pungkasnya.
Di akhir pertemuan, Karel Albert Ralahalu menyerahkan sebuah buku berisi gagasan dan visi tentang Maluku kepada senator Bisri sebagai simbol estafet perjuangan dan warisan pemikiran bagi generasi penerus Maluku. (MIM-MDO)







