
MALUKU INDOMEDIA.COM , DOBO— Posyandu di tingkat desa didorong tidak lagi berjalan sebatas kegiatan pelayanan kesehatan rutin. Transformasi Posyandu terintegrasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) mulai diperkuat untuk menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar sekaligus pemberdayaan masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka saat Ketua TP Posyandu Provinsi Maluku, Maya Baby Lewerissa, melakukan kunjungan kerja ke Desa Wokam, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (6/10/2026).
Kunjungan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIT itu difokuskan untuk melihat secara langsung pelaksanaan Posyandu terintegrasi 6 SPM di Desa Wokam.
Maya Baby Lewerissa didampingi Ketua TP Posyandu Kabupaten Kepulauan Aru, Claudia Imarisa Kaidel, Wakil Bupati Kepulauan Aru Drs. Mohammad Djumpa, M.Si., pimpinan OPD pengampu 6 SPM, Kepala Puskesmas Dobo, Pemerintah Desa dan BPD Wokam, kader Posyandu, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta warga.
POSYANDU JANGAN BERHENTI PADA SEREMONIAL
Camat Pulau-Pulau Aru, Indrayani Goulap, S.IP., M.M., mengapresiasi Desa Wokam yang menjadi lokasi kunjungan tersebut.
Menurutnya, keberadaan Posyandu harus dikembangkan lebih jauh sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, bukan hanya tempat pelayanan kesehatan.
Posyandu, kata dia, diharapkan mampu berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup keluarga secara menyeluruh.
Kunjungan tersebut juga diharapkan menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai persoalan pelayanan sekaligus mencari solusi konkret bagi masyarakat Desa Wokam.
ENAM SPM, SATU PUSAT LAYANAN
Ketua TP Posyandu Provinsi Maluku, Maya Baby Lewerissa, menegaskan transformasi Posyandu merupakan bagian dari upaya memperkuat pelayanan masyarakat secara terintegrasi.
Posyandu kini diarahkan menjadi lembaga kemasyarakatan desa yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam seluruh siklus kehidupan.
Mulai dari ibu hamil, bayi, anak-anak, remaja, usia produktif hingga lanjut usia.
Enam bidang pelayanan dasar yang diintegrasikan dalam Posyandu tersebut meliputi:
1. Kesehatan
2. Pendidikan
3. Pekerjaan umum
4. Perumahan rakyat
5. Ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat
6. Sosial
Maya juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan serta pembagian tugas yang jelas bagi kader Posyandu.
Selain itu, ia mendorong inovasi “Walang 6 SPM” sebagai ruang pelayanan harian sekaligus pusat informasi masyarakat di tingkat desa.
DARI DATA WARGA KE KEBIJAKAN PEMERINTAH
Wakil Bupati Kepulauan Aru, Drs. Mohammad Djumpa, M.Si., menilai Gerakan Posyandu Aktif 6 SPM merupakan bentuk transformasi pelayanan dasar yang membutuhkan keterlibatan lintas sektor.
Pada sektor pendidikan, Posyandu dapat mendukung layanan PAUD, parenting, literasi keluarga, pemenuhan wajib belajar hingga stimulasi tumbuh kembang anak.
Pada sektor sosial, pelayanan diarahkan untuk mendukung penanganan keluarga miskin ekstrem, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), hingga rujukan bantuan sosial.
Sementara pada sektor pekerjaan umum, perhatian mencakup kebutuhan air bersih, sanitasi, jalan, drainase dan infrastruktur lingkungan.
Di bidang perumahan dan permukiman, persoalan rumah tidak layak huni, jamban sehat serta kawasan permukiman bebas kumuh juga menjadi bagian dari cakupan pelayanan.
Sedangkan pada aspek ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Posyandu didorong ikut membangun lingkungan yang aman, termasuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana dan kondisi darurat.
Karena itu, Wakil Bupati menekankan pentingnya data masyarakat yang akurat.
Pendataan dan pencatatan kondisi warga dinilai menjadi dasar agar persoalan yang ditemukan di tingkat desa dapat ditindaklanjuti oleh OPD terkait sesuai kewenangannya.
BANTUAN SEMBAKO UNTUK IBU HAMIL DAN MENYUSUI
Kegiatan di Desa Wokam juga diisi dengan penyerahan bantuan sembako kepada ibu hamil dan ibu menyusui.
Bantuan tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang hadir.
Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kecamatan hingga pemerintah desa.
Transformasi Posyandu 6 SPM pada akhirnya bukan sekadar perubahan nama atau penambahan jenis pelayanan.
Tantangannya adalah memastikan pelayanan tersebut benar-benar hadir, terdata, terkoordinasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dari Posyandu, pemerintah diharapkan mampu membaca persoalan warga sejak tingkat paling bawah—kemudian mengubahnya menjadi data, program dan kebijakan yang tepat sasaran. (MIM-REDAKSI)





