
AMBON, MALUKUNDOMEDIA.COM– Penegakan hukum yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak memunculkan reaksi keras dari kelompok-kelompok yang diduga merupakan bagian dari jaringan mafia tambang. Salah satu bentuknya adalah tudingan terhadap anggota Ditkrimsus, Sony Sarwan Wamese, yang disebut-sebut terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Namun, tudingan itu dibantah tegas oleh masyarakat adat, termasuk Dois Wamese, yang menyatakan bahwa semua tuduhan tersebut merupakan rekayasa yang dirancang oleh mafia tambang dan disebarkan oleh sejumlah orang yang tidak bertanggungjawab.
“Foto yang beredar di media tidak relevan dan tidak membuktikan apa pun. Saudara Sony hanya diajak berfoto oleh tokoh adat tanpa mengetahui siapa saja yang ada di rombongan itu. Foto itu tidak bisa dikaitkan dengan aktivitas tambang ilegal,” jelas Dois kepada malukuindomedia.com, Minggu (15/6/2025) malam.
Lebih lanjut, Dois menyampaikan apresiasi terhadap Polda Maluku atas keberaniannya dalam memberantas praktik tambang ilegal dan tindakan kriminal lingkungan lainnya di Gunung Botak. Ia menyayangkan upaya pencemaran nama baik terhadap anggota kepolisian yang justru mengetahui secara detail pergerakan para mafia.
“Kami berharap Polda Maluku tidak terpengaruh tekanan dari mafia dan tidak mengorbankan anggota yang selama ini berdiri di garis depan menjaga tanah kelahirannya,” katanya.
Dois juga menyinggung praktik berbahaya di Gunung Botak, seperti penggunaan merkuri dan bahan kimia lainnya yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat. Ia mendesak agar pemberitaan oleh media dilakukan secara objektif dan berdasarkan konfirmasi, bukan berdasarkan pesanan dari pihak berkepentingan.
“Gunung Botak adalah anugerah bagi rakyat Buru dan Maluku. Jangan biarkan tempat ini menjadi sarang kejahatan. Kalau mau menegakkan hukum, bersihkan semua mafia, termasuk yang bermain dengan bahan kimia berbahaya,” tegasnya.
Kritik juga diarahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan pemerintah pusat. Dois menilai tidak ada langkah konkret yang diambil untuk menyelamatkan Gunung Botak dari eksploitasi liar, padahal aset tersebut bisa dikelola secara legal dan berkelanjutan melalui pemberian izin tambang rakyat (IPR) atau IUP.
Ia juga meminta Gubernur Maluku untuk bertindak cepat, tidak hanya berkutat pada retorika. “Jangan hanya fokus membangun kota Ambon. Semua kabupaten dan kota di Maluku berhak menikmati pembangunan. Jangan biarkan TNI dan Polri menjadi korban permainan mafia,” pungkasnya.
Sebagai ahli waris Gunung Botak, Dois menyampaikan keprihatinannya atas pembiaran praktik tambang ilegal yang berlangsung hampir tanpa tindakan selama satu tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa pembenahan tata kelola tambang harus menjadi prioritas, demi menjaga lingkungan dan masa depan Maluku. (SDM-1)