
MALUKU INDOMEDIA.COM, SERAM BAGIAN BARAT– Situasi panas kembali mencuat di tubuh PT SIM (perusahaan pengelola pisang abaca) setelah keluarnya surat pemberhentian aktivitas kerja di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Malam tadi, Sabtu (6/9/2025), lintas negeri yakni Hatusua, Lohiatala, Nurue, dan Kawa menggelar rapat khusus yang dihadiri Ketua Humas dan perwakilan anggota untuk menentukan sikap bersama.
Hasil rapat menyepakati, pada Minggu (7/9/2025) empat utusan dari Kawa akan mendatangi Kantor Bupati SBB, Asri Arman, guna membicarakan dan menuntut pencabutan surat pemberhentian tersebut.
“Kami tegaskan, poin utama rapat besok adalah mendesak Bupati segera mencabut surat pemberhentian aktivitas PT SIM. Jika tuntutan ini tidak direspons, maka aksi palang jalan serentak akan dilakukan oleh karyawan dan masyarakat dari negeri-negeri terkait,” tegas penanggung jawab rapat, Anwar Latumakulita, bersama rekan-rekan penanggung jawab lainnya.
Pihak karyawan menekankan agar seluruh pekerja tetap bekerja seperti biasa, namun seusai aktivitas diminta tidak pulang dan menunggu di nursery hingga ada informasi resmi dari hasil pertemuan di Kantor Bupati pukul 11.00 WIT.
Harapan Karyawan
Dalam catatan rapat, karyawan berharap normalisasi operasi PT SIM dapat membuka kembali lapangan pekerjaan, serta memulihkan hak tenaga kerja yang sudah dirumahkan atau diberhentikan agar bisa kembali bekerja.
“Ini bukan semata kepentingan pribadi, melainkan kepentingan kolektif agar perusahaan bisa jalan normal dan menyerap tenaga kerja lebih banyak,” bunyi pernyataan sikap yang beredar.
Rapat malam tadi ditandatangani penanggung jawab: Anwar Latumakulita, Najib Ely. Nawawi Ely, Asmin Ely Lambailo, serta didukung para mandor: Tion, Rijal, Buang, Umang.
Situasi di lapangan kini dinilai kritis. Jika mediasi dengan Bupati tidak berbuah hasil, aksi pemalangan jalan diyakini akan menambah ketegangan antara karyawan, masyarakat, dan pemerintah daerah. (MIM-MDO)