
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Brimob Polda Maluku terhadap seorang perempuan lanjut usia berumur 75 tahun. Kasus ini mencuat ke ruang publik usai beredar di media sosial, salah satunya melalui akun Facebook atas nama Lina Saleky.
Ketua OKK KNPI Maluku, Wandri Makasar, menilai proses hukum yang berjalan hingga tingkat Pengadilan Tinggi Negeri Ambon belum mencerminkan rasa keadilan. Ia menyebut terdapat sejumlah kejanggalan dalam persidangan yang memicu kekecewaan publik, khususnya kalangan pemuda.
“Ini bukan sekadar kasus biasa. Ada rasa keadilan yang dilukai. Jika proses hukum berjalan tidak transparan dan tidak tegas, maka kepercayaan publik terhadap institusi akan terus tergerus,” tegas Wandri.
Menurutnya, tindakan oknum Brimob tersebut tidak hanya mencederai korban, tetapi juga merusak citra institusi Polri di mata masyarakat. Ia menegaskan bahwa sikap tegas pimpinan kepolisian sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan publik.
“Perbuatan itu sangat biadab dan mencoreng nama besar Polri. Kapolda Maluku harus menunjukkan ketegasan. Jangan ada kesan pembiaran,” ujarnya.
KNPI Maluku mendesak Dansat Brimob dan Kapolda Maluku untuk segera menjatuhkan sanksi berat kepada pelaku, termasuk opsi pemecatan tidak dengan hormat jika terbukti bersalah. Mereka juga mengingatkan bahwa kasus ini tidak boleh diperlakukan sebagai persoalan internal semata.
Lebih jauh, KNPI Maluku menyoroti munculnya program “Polisi Mengajar” yang digagas Polda Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan unsur Forkopimda. Di tengah sorotan publik terhadap kasus kekerasan ini, program tersebut dinilai berpotensi menjadi distraksi dari substansi persoalan.
“Jangan sampai kasus serius seperti ini justru tenggelam oleh program-program seremonial. Penegakan hukum harus menjadi prioritas utama, bukan ditutupi dengan kegiatan pencitraan,” kata Wandri dengan nada tegas.
Ia juga mengkritik relevansi program tersebut jika tidak dibarengi dengan pembenahan internal di tubuh kepolisian. Menurutnya, masih adanya perilaku represif dari oknum aparat menunjukkan bahwa nilai-nilai yang ingin diajarkan belum sepenuhnya terimplementasi di internal.
“Apa yang ingin diajarkan ke siswa jika di internal masih ada persoalan serius? Pembenahan harus dimulai dari dalam. Polisi harus hadir sebagai pelindung, bukan sebaliknya,” ujarnya.
KNPI Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari organisasi kepemudaan, LSM, hingga media, untuk bersama-sama memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.
“Ini tanggung jawab bersama. Kami akan berdiri di garis depan untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa kompromi,” tutup Wandri. (MIM-MDO)






