
MALUKUINDOMEDIA.COM, Ambon- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menggelar upacara di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Soedarso (KPYS) Ambon, pada Selasa (1/7/2025) pagi. Upacara yang mengusung tema “Polri untuk Masyarakat” ini digelar secara rayonisasi di beberapa Polsek, sebagai bentuk pendekatan Polri ke tengah masyarakat.
Wali Kota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si bertindak sebagai inspektur upacara. Hadir pula Kapolresta Ambon AKBP Dr. Yoga Putra Prima Setya, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, pelajar, serta organisasi kepemudaan. Usai upacara, penghargaan diberikan kepada anggota Polri berprestasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan 5.000 liter miras tradisional jenis sopi hasil sitaan tahun 2025. Barang bukti dimusnahkan di halaman samping Mapolsek KYPS dengan disaksikan Forkopimda dan elemen masyarakat.
Kapolresta AKBP Yoga Putra Prima Setya, menegaskan komitmen Polri memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal yang sering menjadi pemicu gangguan Kamtibmas.
“Ini langkah preventif demi keamanan dan keselamatan warga,” tegas AKBP Yoga.
Rangkaian acara ditutup dengan pemotongan tumpeng dan ramah tamah. Seluruh kegiatan berlangsung aman dan tertib hingga selesai pukul 10.30 WIT. (MIM-BS)