
AMBON, MALUKU INDOMEDIA.com- Kapolsek Sirimau Iptu Januar Ramadhani, S.Tr.K. Memimpin langsung Patroli Jalan kaki dalam rangka cipta kondisi kamtibmas guna mencegah timbulnya gangguan kamtibmas dan tindak pidana di wilayah hukum Poslek Sirimau, pada Rabu (20/5/2025).
Dalam menjalankan pekerjaan sebagai jukir mereka tidak dilengkapi identitas sebagai jukir yang resmi seperti rompi dan karcis. Hal ini sangat meresahkan warga masyarakat Kota Ambon.
“Jadi benar kami mengamankan sekitar 7 orang pelaku parkir liar yang beraksi di wilayah hukum Polsek Sirimau. Kegiatan mereka sangat meresahkan warga dan kadang mereka (jukir liar) sedikit memaksa apabila tidak diberi uang parkir oleh pemilik kendaraan,” ungkap Orang nomor Satu di Polsek Sirimau.
Ketujuh Juru Parkir liar tersebut yakni , Otong ( 27), Sukur (23), Haris (32), Afdal (18), Rizky (20), Putra (19) dan Nikson (36). Mereka langsung dibawa menuju Polsek Sirimau untuk dimintai keterangan.
Kapolsek menjelaskan, Patroli ini untuk menekan kegiatan yang meresahkan masyarakat, salah satunya Jukir liar dan Premanisme.
“Jukir yang kami amankan sudah dimintai keterangan, pendataan dan sekalgus melakukan pembinaan kepada Jukir Liar agar mereka yang terjaring tidak akan mengulangi perbuatnya,” tegas Iptu januar. (IM-1)