
MALUKU INDOMEDIA.COM, JAKARTA— Dalam momentum krusial menjelang transisi dan konsolidasi nasional, Mantan Penasehat Pribadi Ketua Umum PBNU, Abd. Hamid Rahayaan, bersama perwakilan 50 advokat dan pengacara, menyampaikan Seruan Kebangsaan kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, serta seluruh elemen bangsa.
Seruan tersebut menyoroti urgensi penegakan hukum yang berpihak kepada kepentingan rakyat, pembumian nilai-nilai Pancasila, serta penguatan etika dan persaudaraan nasional sebagai fondasi kebangkitan Indonesia pasca berbagai tekanan ekonomi global.
Tegaskan Penegakan Hukum yang Adil dan Berkeadilan
Dalam pernyataannya, Rahayaan menekankan agar kepolisian dan aparat hukum memprioritaskan perkara yang menyangkut hajat hidup rakyat, bukan sekadar kasus politik elitis.
Ia mengingatkan, “Penegakan hukum harus menenangkan rakyat, bukan menimbulkan ketakutan sosial.”
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan rasa aman masyarakat, terutama di tengah ketidakpastian global yang masih membayangi.
Pancasila Harus Kembali Jadi Pedoman Hidup Bangsa
Dalam poin kedua, seruan ini menegaskan bahwa Pancasila bukan hanya simbol ideologi, tetapi harus dibumikan melalui keputusan dan tindakan nyata — dari pemerintah hingga masyarakat.
Nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial diangkat sebagai rambu moral untuk menghindari politik adu domba dan provokasi yang dapat memecah belah bangsa.
“Pancasila adalah benteng terakhir melawan disintegrasi dan ekstremisme,” tegas Rahayaan dalam dokumen tersebut.

Menjaga Etika, Gotong Royong, dan Kehormatan Para Pemimpin Bangsa
Dalam bagian berikutnya, seruan ini juga mengajak rakyat Indonesia mendukung kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dengan semangat gotong royong serta tanggung jawab sosial.
Selain itu, ia meminta agar pemerintahan baru menjaga kehormatan seluruh mantan Presiden Republik Indonesia beserta keluarganya — mulai dari Soekarno hingga Joko Widodo — sebagai bagian dari penghormatan terhadap sejarah dan jasa para pemimpin terdahulu.
“Mereka adalah pemimpin bangsa yang telah menerima mandat rakyat dan ridha Allah SWT. Menjaga kehormatan mereka adalah menjaga martabat bangsa,” tulis seruan tersebut.
Bangun Jiwa Pemaaf dan Persaudaraan Nasional
Seruan ini menutup dengan ajakan reflektif agar seluruh elemen bangsa menghidupkan kembali semangat persaudaraan dan jiwa pemaaf, sebab tidak ada manusia atau bangsa yang sempurna.
Rahayaan menyebut, “Dengan kebersamaan dan keikhlasan, kita bisa menyelesaikan luka sosial yang menghambat kemajuan bangsa.”
Pesan Penutup
Dalam bagian akhir, doa dan harapan disampaikan agar bangsa Indonesia selalu berada dalam lindungan Allah SWT, menjadi bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur sesuai cita-cita para pendiri bangsa.
Seruan ditandatangani di Jakarta, 15 Oktober 2025, oleh Abd. Hamid Rahayaan dan Jefferson James Sangiian, Koordinator 50 Advokat dan Pengacara.
Seruan ini bukan sekadar dokumen normatif, tetapi sinyal moral dan politik yang kuat — bahwa bangsa ini tengah membutuhkan rekonsiliasi moral dan sosial.
Momentum ini mengingatkan publik bahwa kebangkitan Indonesia tidak akan lahir dari konflik kepentingan, melainkan dari persatuan nilai, gotong royong, dan kejujuran publik. (MIM-MDO)







