
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON— Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pelopor Maluku memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Maluku beserta jajarannya, khususnya Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, atas keberhasilan mengungkap dan menangkap pelaku penikaman terhadap Hawa Bahta, seorang ibu penjual petasan di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Ketua DPD Pelopor Maluku, Hidayat Wara Wara, menilai langkah cepat aparat kepolisian mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat kecil.
“Kami mengapresiasi kinerja Polda Maluku dan jajarannya yang bergerak cepat menangkap pelaku. Ini kerja luar biasa dan patut diapresiasi,” ujar Hidayat kepada MalukuIndomedia.com, Minggu (21/12/2025).
Meski demikian, Hidayat menegaskan pentingnya transparansi penegakan hukum. Ia berharap pihak kepolisian segera menyampaikan secara terbuka motif dugaan penikaman kepada publik agar korban dan keluarga memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan.

Menurutnya, peristiwa tersebut hampir merenggut nyawa korban dan meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga. Oleh karena itu, Pelopor Maluku mendesak agar pelaku diproses hukum secara tegas dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
“Pelaku harus dijerat dengan pasal yang setimpal, bahkan jika memungkinkan menggunakan pasal berlapis, termasuk dugaan perencanaan pembunuhan. Hukuman berat penting untuk memberi efek jera,” tegasnya.
Ia menambahkan, kasus kekerasan semacam ini tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga memukul kondisi psikologis keluarga korban serta mencederai rasa aman masyarakat.
DPD Pelopor Maluku berharap aparat penegak hukum tetap konsisten, profesional, dan berpihak pada keadilan, sehingga kasus ini menjadi pelajaran penting dan tidak terulang di kemudian har







