
MALUKU INDOMEDIA.COM, MALUKU TENGAH– Aliran anggaran yang terus berjalan tak selalu berbanding lurus dengan hasil di lapangan. Di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, kenyataan justru berbicara sebaliknya: program ada, dana tersedia, tetapi manfaat nyaris tak terlihat.
Sorotan publik kini mengarah tajam pada pengelolaan keuangan negeri dalam periode 2021–2025 yang dinilai sarat kejanggalan dan minim transparansi.
Proyek Hidroponik Rp186 Juta: Ada Bangunan, Tak Ada Manfaat
Salah satu temuan paling mencolok adalah proyek hidroponik tahun anggaran 2024 senilai Rp186 juta untuk enam unit.
Namun berdasarkan hasil investigasi lapangan dan dokumentasi yang diperoleh, realisasi proyek diduga hanya berjalan sebagian. Dari enam unit yang direncanakan, hanya beberapa yang terbangun—dan ironisnya, fasilitas tersebut kini terbengkalai tanpa aktivitas.
Instalasi pipa masih tersusun rapi, rangka bangunan berdiri kokoh, tetapi:
tidak ada tanaman, tidak ada operasional, area sekitar mulai ditumbuhi rumput liar
Tiga lokasi yang telah teridentifikasi:
Lokasi pertama terletak di tanah milik Bapak Tete Risambessy, atas nama Leo Ririhatuela
Lokasi kedua terletak di tanah milik Ketua Saniri, atas nama Doan
Lokasi ketiga atas nama Anes Pattinasarani
Ketiga lokasi tersebut menunjukkan pola yang sama: dibangun dengan anggaran negara, namun tidak dimanfaatkan.
“Kalau sudah dibangun tapi dibiarkan, ini bukan lagi setengah jalan—ini mubazir,” ungkap salah satu warga.
Sisa Anggaran Rp93 Juta Dipertanyakan
Dari total anggaran Rp186 juta, sekitar Rp93 juta diduga belum jelas penggunaannya. Hal ini memicu pertanyaan serius dari publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana.
Proyek yang awalnya digadang sebagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat kini justru berubah menjadi simbol pemborosan anggaran negara.

BUMNEG & TPU: Dugaan Ketertutupan Menguat
Masalah tidak berhenti di proyek hidroponik.
Pengelolaan Badan Usaha Milik Negeri (BUMNEG) sejak 2021 hingga 2024 disebut tidak pernah disertai laporan pertanggungjawaban yang terbuka kepada masyarakat.
Sementara itu, anggaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) sebesar Rp70 juta juga memunculkan polemik, dengan dugaan adanya skema pinjaman yang tidak transparan.
Dana Desa Disorot: Mekanisme Diduga Menyimpang
Sorotan juga mengarah pada mekanisme pencairan Alokasi Dana Desa (ADD/DD).
Dana yang seharusnya langsung diterima dan dikelola bendahara negeri, diduga terlebih dahulu diambil oleh kepala pemerintahan negeri sebelum didistribusikan. Praktik ini dinilai rawan penyimpangan dan tidak sesuai prosedur tata kelola keuangan.
Laporan Anggaran Tak Pernah Dipublikasikan
Lebih jauh, laporan pertanggungjawaban anggaran sejak 2022 hingga 2025 disebut tidak pernah dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Kondisi ini bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Gejolak Internal: Tiga Kepala Soa yang Dirumahkan Buka Suara
Di tengah polemik anggaran, dinamika internal pemerintahan Negeri Waai ikut mencuat ke publik.
Sejumlah narasumber yang memberikan keterangan dalam investigasi ini berasal dari unsur pemerintahan adat dan struktural negeri, termasuk tiga kepala soa yang diketahui telah dirumahkan, yakni:
Soa Risama: Yakop Y. Reawaruw, Oktovianus Risambessy
Soa Patiruhu: Joseph P. Tubalawony
Soa Rumalai: Simon Tuasela, Elsa Salamoni
Mantan Kepala Seksi Pemerintahan Negeri Waai: Johanes Risambessy
Para narasumber tersebut mengungkap bahwa kebijakan merumahkan kepala soa menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, karena dinilai tidak disertai penjelasan terbuka dari pemerintah negeri.
Keterangan mereka juga memperkuat dugaan adanya dinamika internal yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan yang kini menjadi sorotan publik.
Pembangunan Mandek, Kepercayaan Publik Retak
Di tengah aliran dana yang terus berjalan, masyarakat justru dihadapkan pada minimnya hasil pembangunan nyata.
Fasilitas terbengkalai kini menjadi bukti visual yang sulit dibantah.
Rumput liar yang tumbuh di sekitar instalasi hidroponik seolah menjadi saksi bahwa ada yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Katong cuma mau kejelasan. Kalau ada program, harus ada hasilnya,” tegas seorang warga.
Desakan Audit Independen Menguat
Seiring bertambahnya temuan di lapangan, desakan masyarakat untuk dilakukan:
audit independen, investigasi menyeluruh serta pembukaan laporan ke publik
kian menguat.
Publik menuntut kejelasan: ke mana anggaran dialokasikan dan siapa yang bertanggung jawab.
Publik Menunggu Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai:
proyek hidroponik terbengkalai
sisa anggaran
pengelolaan BUMNEG
maupun dinamika internal pemerintahan negeri
Satu hal yang tak terbantahkan—
bangunan itu ada, anggaran itu nyata, tetapi manfaatnya nihil.
Transparansi Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban
Persoalan ini bukan sekadar administrasi. Ini menyangkut integritas, kepercayaan publik, dan masa depan pembangunan Negeri Waai.
Ketika anggaran menguap dan akuntabilitas menghilang, maka publik berhak bertanya:
Siapa yang bertanggung jawab? (MIM-MDO)






