
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Salahutu dalam menangani kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Kurang dari 24 jam setelah aksi pembacokan terjadi di Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pelaku berhasil dibekuk aparat kepolisian.
Kecepatan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polsek Salahutu dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Di bawah komando Kapolsek Salahutu, AKP Aris, S.Sos, setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur guna mencegah berkembangnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janet Luhukay, menjelaskan peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 01.15 WIT di RT 10 Negeri Liang, tepatnya di kawasan Kompleks Genvrus.
Korban diketahui bernama Arifin Samual, warga Negeri Liang. Akibat serangan menggunakan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka bacok pada jari telunjuk tangan kanan dan pergelangan tangan kiri.
Berdasarkan keterangan saksi, korban saat itu sedang tertidur di depan sebuah pangkas rambut. Tanpa diduga, pelaku datang dari arah pantai dan langsung mengayunkan parang ke arah korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Mendapat laporan warga, personel Pos Polisi Liang yang dipimpin Kanit Samapta Polsek Salahutu langsung bergerak ke tempat kejadian perkara. Selain mengamankan lokasi, polisi juga melakukan pendataan saksi serta membantu proses evakuasi korban untuk mendapatkan penanganan medis.
Kerja cepat aparat akhirnya membuahkan hasil. Hanya sekitar sembilan jam setelah insiden terjadi, pelaku berhasil diamankan.
“Pelaku sudah kami tangkap. Kejadiannya sekitar pukul 01.00 WIT dan sekitar pukul 10.00 WIT pelaku berhasil diamankan,” ujar Ipda Janet Luhukay.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit ketika aparat bergerak cepat dan masyarakat aktif memberikan informasi. Pengungkapan dalam hitungan jam juga menjadi sinyal kuat bahwa Polsek Salahutu tidak memberi toleransi terhadap tindak kekerasan yang mengancam keselamatan warga.
Sementara itu, korban sempat menjalani perawatan di RSUD dr. Ishak Umarella Tulehu sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Bakti Rahayu untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Kondisinya dilaporkan sadar dan terus dipantau tenaga kesehatan.
Hingga kini penyidik masih mendalami motif di balik aksi pembacokan tersebut. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap keamanan wilayah, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi catatan positif bagi jajaran Polsek Salahutu yang dinilai sigap, responsif, dan hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat. (MIM-MDO)






