
MALUKU INDOMEDIA.COM, TUAL — Memasuki Agustus 2026, kondisi cuaca panas dan kemarau panjang masih melanda Kota Tual. Situasi ini meningkatkan risiko kebakaran vegetasi dan lahan, terutama di kawasan yang dipenuhi rumput kering serta semak belukar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tual, Jamal Renhoat, S.Pd, saat dikonfirmasi MalukuIndomedia.com melalui pesan WhatsApp, Senin sore (10/8/2026), membenarkan kondisi tersebut.
“Ya, benar. Saat ini memang musim kemarau dan panas sekali,” ungkap Jamal.
Menurutnya, kondisi kemarau yang disertai angin kencang membuat vegetasi dan lahan kering menjadi sangat mudah terbakar. Api juga berpotensi menyebar dengan cepat apabila tidak segera ditangani.
Karena itu, DLHK mengimbau masyarakat Kota Tual meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kami sudah meminta warga Tual agar waspada terhadap kemarau panjang dan angin kencang, karena kondisi ini membuat lahan mudah terbakar,” tegasnya.
Jangan Anggap Sepele Api Kecil
Jamal mengajak masyarakat bersama Pemerintah Kota Tual melakukan pencegahan sejak dini. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok di kawasan yang dipenuhi rumput kering atau semak, serta tidak meninggalkan api unggun maupun sisa pembakaran tanpa pengawasan.
“Saya mohon warga bersama Pemkot Tual agar tidak membakar di sembarang tempat,” ajaknya.
Ia mengingatkan, kebakaran lahan bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan mengancam keselamatan apabila api meluas ke permukiman.
Jamal juga menyinggung adanya konsekuensi hukum terhadap pembakaran lahan yang dilakukan secara melawan hukum. Ia meminta masyarakat tidak menganggap aturan terkait perlindungan lingkungan sebagai sesuatu yang dapat diabaikan.
DLHK: Cegah Sebelum Api Membesar
Di tengah kondisi kemarau, pencegahan dinilai jauh lebih penting daripada menunggu api membesar. Kelalaian kecil seperti membuang puntung rokok atau meninggalkan bara pembakaran dapat menjadi awal kebakaran yang sulit dikendalikan ketika kondisi vegetasi sangat kering dan angin bertiup kencang.
DLHK berharap masyarakat menjadi mata dan telinga pemerintah dalam menjaga lingkungan.
Apabila menemukan titik kebakaran di wilayah Kota Tual, masyarakat diminta segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tual di nomor 0812-4718-8765, agar petugas dapat segera melakukan penanganan sebelum api meluas.
“Kalau ada kebakaran, tolong hubungi Dinas Damkar Kota Tual supaya mobil pemadam datang memadamkan api,” pesan Jamal.
Kemarau boleh panjang, tetapi kewaspadaan tidak boleh padam. Keselamatan lingkungan dan masyarakat Kota Tual menjadi tanggung jawab bersama—karena satu percikan api yang dianggap sepele dapat berubah menjadi bencana. (MIM-YL)




