
MALUKU INDOMEDIA.COM, NAMLEA— Pelayanan listrik di Kota Namlea, Kabupaten Buru, kembali menjadi sorotan tajam publik. Pemadaman listrik yang terjadi berulang kali tanpa pemberitahuan resmi dari PT PLN (Persero) Cabang Buru memicu kemarahan masyarakat dan dinilai sebagai bentuk kelalaian pelayanan publik yang merugikan rakyat kecil.
Dalam dua hari terakhir, warga mengaku harus menghadapi pemadaman berkepanjangan pada malam hari. Pada 16 Mei 2026, listrik padam sekitar pukul 20.15 WIT hingga 03.20 WIT dengan durasi lebih dari lima jam dan disebut terjadi dua kali dalam satu malam. Kondisi serupa kembali terulang pada 17 Mei sekitar pukul 18.35 WIT tanpa adanya penjelasan resmi kepada pelanggan.
Situasi ini menuai protes keras dari masyarakat yang menilai PLN Cabang Buru gagal memberikan pelayanan dasar yang layak dan transparan kepada pelanggan.
Salah satu warga Namlea, Nurjannah Rahawarin, menegaskan bahwa pemadaman tanpa pemberitahuan bukan hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan barang elektronik milik warga.
“Kami bayar listrik tepat waktu, tetapi pelayanan yang diberikan justru merugikan masyarakat. Ini bukan sekadar gangguan biasa, ini bentuk ketidakseriusan dalam pelayanan publik,” tegasnya.
Pemadaman mendadak tersebut paling dirasakan masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang sangat bergantung pada listrik untuk kebutuhan rumah tangga maupun usaha kecil. Sejumlah pelaku UMKM mengaku mengalami kerugian akibat aktivitas usaha terganggu dan bahan dagangan terancam rusak.
Secara hukum, tindakan PLN ini dinilai bertentangan dengan ketentuan pelayanan ketenagalistrikan. Dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, penyedia tenaga listrik diwajibkan memberikan pelayanan yang baik, andal, dan berkelanjutan kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 juga mewajibkan PLN memberikan pemberitahuan terlebih dahulu apabila akan dilakukan pemadaman. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pelanggan berhak memperoleh kompensasi.
Masyarakat pun mendesak PLN Cabang Buru agar segera memberikan klarifikasi resmi terkait penyebab pemadaman yang terus berulang di Namlea. Selain itu, warga meminta adanya kompensasi bagi pelanggan terdampak serta tanggung jawab atas kerusakan barang elektronik akibat listrik padam secara tiba-tiba.
Desakan publik kini semakin menguat. Warga bahkan mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di Kantor PLN Cabang Buru apabila tidak ada respons serius dari pihak perusahaan listrik negara tersebut.
“Jangan sampai rakyat hanya dijadikan objek pembayaran, tetapi hak-haknya diabaikan. Kami menuntut pelayanan yang profesional dan manusiawi,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PLN (Persero) Cabang Buru belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pemadaman listrik yang terjadi di Kota Namlea. (MIM-NR)







