
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– PT DOK Perkapalan Waiame kembali menjadi sorotan publik. Gelombang kemarahan masyarakat terhadap dugaan tindak pidana korupsi di tubuh perusahaan pelat merah itu kini memasuki babak baru. Sejumlah elemen masyarakat sipil, aktivis anti korupsi, organisasi kepemudaan, mahasiswa dikabarkan akan turun ke jalan dalam aksi demonstrasi besar-besaran di Kota Ambon, Senin (11/5/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan penyimpangan anggaran pada PT DOK Waiame tahun 2020–2024 dengan total nilai mencapai Rp177 miliar. Dari hasil perhitungan sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara diduga mengalami kerugian hingga Rp19 miliar.
Demonstrasi yang akan dimulai dari kawasan Masjid Raya Al-Fatah itu direncanakan bergerak menuju Kantor PT DOK Waiame, Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon. Massa menegaskan aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk tekanan moral terhadap aparat penegak hukum agar tidak bermain-main dengan kasus yang disebut telah merugikan keuangan negara.
Dalam selebaran seruan aksi yang beredar luas di publik, massa aksi mendesak agar Direktur Utama PT DOK Waiame berinisial S.R, staf keuangan berinisial N.V serta Manager Keuangan dan Akuntansi berinisial W.A.L segera ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, massa juga menuntut penyitaan dokumen, rekening, aset hingga alat komunikasi seluruh pihak yang diduga terlibat guna mencegah hilangnya barang bukti. Mereka juga meminta audit forensik dilakukan secara terbuka dan transparan agar publik mengetahui secara jelas aliran anggaran yang diduga bermasalah.
“Rakyat sudah terlalu lama disuguhi kasus korupsi yang berakhir tanpa kejelasan. Jika benar ada kerugian negara miliaran rupiah, maka semua pihak yang terlibat wajib diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegas salah satu koordinator lapangan dalam seruan aksi tersebut.
Situasi ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Maluku. Publik kini menanti keberanian Kejaksaan dalam membongkar dugaan praktik korupsi yang disebut-sebut melibatkan lingkaran internal perusahaan.
Aksi bertajuk “Rakyat Bersatu Melawan Korupsi” itu diprediksi bakal menyedot perhatian luas masyarakat Kota Ambon. Selain menjadi momentum perlawanan terhadap korupsi, aksi tersebut juga dianggap sebagai bentuk desakan moral agar penyelamatan aset dan keuangan negara benar-benar dilakukan secara nyata, bukan sekadar slogan. (MIM-MDO)






